Ketentuan UMUM:
Dalam masa uji coba pembukaan Candi Borobudur, terdapat beberapa ketentuan dan aturan serta alur kunjungan yang telah disesuaikan, hal ini dilakukan untuk memperbaharui SOP kunjungan yang telah ada sebelumnya guna menjaga kelestarian bangunan Candi Borobudur itu sendiri.
Untuk ketentuan umum, Borobudur telah menetapkan jumlah pengunjung reguler sebanyak 1.200 orang/hari, untuk jenis kunjungan ini diberikan izin untuk naik ke monumen dengan berizin khusus dari Dirjen kebudayaan melalui UPT Balai Konservasi Borobudur.
Candi Borobudur dapat dikunjungi setiap hari (Senin โ Minggu) termasuk hari libur nasional dan tanggal merah dengan waktu kunjungan terbagi menjadi:
a. Kunjungan Reguler dimulai dari pukul 06.30 โ 16.30 WIB
Tersedia Hari ini
Jam Operasional
Sesi : 1 06:30 - 16:30
Tempat
Tanggal